Ekspor dan impor merupakan dua istilah yang berdampak pada perekonomian suatu negara. Keduanya merupakan bentuk perdagangan internasional dalam rangka menciptakan kesejahteraan suatu negara.
Sebagai wujud dari perdagangan internasional, ekspor dan impor merupakan kegiatan transaksi jual beli antara suatu negara dengan negara lainnya atas dasar kesepakatan dan ketentuan negara yang terlibat.
Kegiatan ekspor dan impor sendiri dapat dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain, baik seorang warga negara biasa, perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi nirlaba.
Secara umum, ekspor dan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Lantas, apa perbedaannya?
Agar lebih memahami kedua kegiatan perekonomian tersebut, simak penjelasannya berikut ini.
Perbedaan Ekspor dan Impor
Secara mendasar, perbedaan ekspor dan impor terletak pada pengertiannya. Mengutip buku Ekspor Impor Perdagangan Internasional (Ekspor-Impor) karya Edi Supardi, Dipl. CILT., SE., MM, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan atau menjual barang dari daerah pabean.
Pelaku ekspor merupakan perseorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum dan disebut sebagai eksportir.
Sementara itu, masih dalam sumber yang sama, impor adalah kegiatan memasukkan atau membeli barang ke dalam daerah pabean. Pelaku impor bisa secara perorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum dan disebut sebagai importir.
Undang-Undang tentang Kapabeanan menjelaskan bahwa daerah pabean adalah wilayah NKRI yang meliputi darat, perairan, udara, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Singkatnya, daerah pabean adalah wilayah NKRI yang terdiri dari darat, laut, maupun udara.
Melalui situs resmi Badan Pusat Statistik juga mendefinisikan ekspor sebagai kegiatan pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.
Lain halnya dengan impor, yang didefinisikan sebagai kegiatan memasukkan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain, sehingga berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekspor dan import tidak hanya menyangkut produk atau barang, tetapi juga termasuk jasa.
Tujuan Ekspor dan Impor
Selain berdasarkan pengertian, ekspor dan impor juga memiliki perbedaan yang ditinjau dari segi tujuan perekonomian. Astri Warih Anjarwi, S.E., dalam buku Pajak Lalu Lintas Barang (Kepabeanan, Ekspor, Import, Dan Cukai) mengatakan, kegiatan ekspor memiliki tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar sekaligus memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba).
- Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik (membuka pasar ekspor).
- Memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang (idle capacity).
- Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional, sehingga terlatih dalam persaingan yang ketat.
Sementara itu, impor juga memiliki tujuan tertentu, di antaranya:
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri baik berupa bahan baku, bahan tambahan, barang modal, dan barang konsumsi.
- Memperoleh teknologi modern.
- Kebutuhan barang dapat terjangkau oleh masyarakat.
- Mempertahankan stabilitas harga produk dalam negeri. Biasanya, kelangkaan suatu barang dalam negeri akan mengerek harga barang tersebut, sehingga dibutuhkan impor untuk menstabilkan harga produk tersebut.
Pengaruh Ekspor dan Impor
Ekspor dan impor sendiri merupakan komponen komponen Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, kedua kegiatan ini tidak termasuk konsumsi rumah tangga, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi, dan konsumsi pemerintah.
Itulah mengapa, ekspor dan impor memiliki pengaruh pada perekonomian sebuah negara. Adapun pengaruh ekspor, yakni:
- Transaksi ekspor barang dan jasa akan mendatangkan devisa bagi negara.
- Ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri.
- Ekspor mendorong serapan tenaga kerja, sebab industri dalam negeri mampu bertumbuh.
- Ekspor mengendalikan harga produk, karena dapat mengendalikan kapasitasnya.
- Ekspor memperkenalkan produk Indonesia di pasar global.
Lain halnya dengan impor, dampaknya pada perekonomian ialah sebagai berikut:
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri.
- Mempertahankan stabilitas perekonomian, karena impor dapat mencegah kenaikan harga yang dipicu kelangkaan barang.
- Berbanding terbalik dengan ekspor yang mendatangkan devisa pada negara, kegiatan impor justru mengurangi devisa.
- Dalam penghitungan PDB, barang dan jasa yang berasal dari impor bukan merupakan bagian dari output domestik. Sebab, dalam perhitungan PDB nilai impor menjadi faktor pengurang.
Kinerja ekspor dan impor diukur secara rutin oleh BPS dan diumumkan ke publik setiap pertengahan bulan. Selain mengumumkan nilainya, BPS juga merincikan komoditas ekspor import, sektor, negara tujuan, dan sebagainya.
Apabila nilai ekspor lebih tinggi daripada impor, maka Indonesia mencatatkannya pada surplus neraca perdagangan. Sebaliknya, neraca perdagangan defisit dicatat, apabila impor melampaui ekspor.