Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Polisi Tilang : Polisi tilang motor di depan dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Lampung. Lantas, bagaimana fakta kejadian penilangan tersebut? Berikut informasinya.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Bukan Motor Baru

Melansir dari detikSumut, motor yang ditilang pada Rabu (22/6/2022) itu bukan kendaraan baru dari dealer. Hal tersebut oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra mengatakan motor yang ditilang itu tahun 2021. Polda Lampung tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 dari tanggal 13-26 Juni 2022. Ketika ada kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, langsung diberhentikan petugas.

“Rabu itu pada 22 Juni, ditemukan seorang pengendara yang didampingi seorang penumpang yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Kemudian seorang petugas di sini Aiptu Toni Arnaldo yang sedang bertugas melakukan pemberhentian untuk dilakukan edukasi secara humanis,” jelas Pandra.

Kronologi Penilangan Motor di Depan Dealer

Kejadian bermula saat seorang pria memakai jaket hitam dan helm menuai protes kepada polisi. Pria tersebut keberatan motor ninjanya ditilang karena baru saja keluar dealer.

“Ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan,” kata seorang pria dalam video tersebut.

“Mau di dealer mau di jalan,” jawab polisi tersebut.

Video bertuliskan ‘baru beli motor ditilang’ pertama kali diunggah akun TikTok . Namun, video tersebut kini sudah dihapus.

Saat hendak dilakukan tindakan, Pandra menyebutkan jika pengendara itu langsung membelokkan sepeda motornya hingga ke depan dealer. Kemudian penumpang dari sepeda motor itu memvideokan.

“Saat akan dilakukan tindakan persuasif, dia kemudian membelokkan kendaraannya ke dealer tersebut, kemudian pendamping atau kerabat memvideokan kemudian memviralkan. Video viral sejak 23 Juni kemarin,” ungkap Pandra.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Ada 4 Pelanggaran

Pandra menjelaskan, jika pengendara motor tidak mematuhi aturan kendaraan yang sebagaimana mestinya. Diduga ada empat pelanggaran, yakni:

SIM pengendara sudah habis masa berlakunya
Kendaraan bermotor tidak sesuai dengan nomor STNK
Kendaraan tidak menggunakan plat nomor, baik di sisi depan ataupun belakang
Kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak sesuai standar sehingga menimbulkan kebisingan.

Open chat
1
ADMIN AKDWEBS
Halo,
Saya Layanan Posting Tamu
Saya Memiliki 600 Situs
Status : Terindeks Semua
DA bagus: 40-60
Kategori Nice I yang Berbeda
Umpan Tetes Diizinkan
Saya dapat mempublikasikan secara instan
secepat mungkin

Layanan saya:
1. Saya akan mengerjakan pesanan Anda maksimal 1X24 jam, jika pada saat itu saya sedang online. Saya akan melakukannya maksimal 1 jam dan prosesnya selesai.
2. Jika ada diantara kalian yang orderannya tidak terselesaikan maksimal 1x24 jam, kalian tidak perlu membayarku, alias gratis.
3. Kalau weekend biasanya saya online, kalau weekend kalau saya tidak online berarti saya kerja hari senin.
4. Untuk pembayaran, maksimal dibayarkan satu hari setelah link live dipublikasikan.
5. Pembayaran melalui rekening paypal
Jika Anda tertarik, silakan balas
Terima kasih
Salam,
AKDWEBS