Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer Viral, Ini 3 Faktanya

Polisi Tilang : Polisi tilang motor di depan dealer viral di media sosial. Sebuah video menunjukkan kejadian polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Lampung. Lantas, bagaimana fakta kejadian penilangan tersebut? Berikut informasinya.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Bukan Motor Baru

Melansir dari detikSumut, motor yang ditilang pada Rabu (22/6/2022) itu bukan kendaraan baru dari dealer. Hal tersebut oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra mengatakan motor yang ditilang itu tahun 2021. Polda Lampung tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 dari tanggal 13-26 Juni 2022. Ketika ada kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, langsung diberhentikan petugas.

“Rabu itu pada 22 Juni, ditemukan seorang pengendara yang didampingi seorang penumpang yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Kemudian seorang petugas di sini Aiptu Toni Arnaldo yang sedang bertugas melakukan pemberhentian untuk dilakukan edukasi secara humanis,” jelas Pandra.

Kronologi Penilangan Motor di Depan Dealer

Kejadian bermula saat seorang pria memakai jaket hitam dan helm menuai protes kepada polisi. Pria tersebut keberatan motor ninjanya ditilang karena baru saja keluar dealer.

“Ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan,” kata seorang pria dalam video tersebut.

“Mau di dealer mau di jalan,” jawab polisi tersebut.

Video bertuliskan ‘baru beli motor ditilang’ pertama kali diunggah akun TikTok . Namun, video tersebut kini sudah dihapus.

Saat hendak dilakukan tindakan, Pandra menyebutkan jika pengendara itu langsung membelokkan sepeda motornya hingga ke depan dealer. Kemudian penumpang dari sepeda motor itu memvideokan.

“Saat akan dilakukan tindakan persuasif, dia kemudian membelokkan kendaraannya ke dealer tersebut, kemudian pendamping atau kerabat memvideokan kemudian memviralkan. Video viral sejak 23 Juni kemarin,” ungkap Pandra.

Polisi Tilang Motor di Depan Dealer: Ada 4 Pelanggaran

Pandra menjelaskan, jika pengendara motor tidak mematuhi aturan kendaraan yang sebagaimana mestinya. Diduga ada empat pelanggaran, yakni:

SIM pengendara sudah habis masa berlakunya
Kendaraan bermotor tidak sesuai dengan nomor STNK
Kendaraan tidak menggunakan plat nomor, baik di sisi depan ataupun belakang
Kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak sesuai standar sehingga menimbulkan kebisingan.

Open chat
1
ADMIN AKD WEBS
Jual Domain Aged Murah..
BandPaid.com
EmptyCars.com
EveSolution.com
ScentCentre.com
IterDesign.com
CarsToSale.com
OpticFair.com
ApaStyles.com
AsaClick.com
CarWalker.com
RaTechno.com
eterniel.com
htsla.com



Jika berminat silakan kirim Pesan
Terima kasih
Salam,
AKD SEO WEBS